Produk - Prosedur Dan Tata Cara Bertransaksi

  • Kamis, 12 Juni 2025

    Prosedur dan Tata Cara Bertransaksi

    PROSEDUR DAN TATA CARA BERTRANSAKSI DI PT. BPR TJANDRA ARTHA LESTARI


    Pembukaan Rekening di kantor bank

    1. Nasabah menyiapkan dokumen: Pembukaan rekening perorangan: Identitas diri (KTP, NPWP, SIM, Kartu Keluarga, akta kelahiran (khusus pembukaan rekening anak)). Pembukaan rekening berbadan hukum: Akta Pendirian, akta perubahan terakhir, NPWP, NIB, KTP pengurus, surat keterangan domisili.
    2. Mengisi formulir pembukaan rekening yang telah disediakan oleh bank.
    3. Pihak bank akan meneliti kembali formulir pembukaan rekening yang telah diisi oleh nasabah apakah telah sesuai dan lengkap.
    4. Jika formulir aplikasi dinyatakan sesuai dan sudah lengkap, petugas bank akan memvalidasi.
    5. Nasabah diberikan bukti kepemilikan dana di bank, seperti: buku tabungan, bilyet deposito.


    Penyetoran Uang Tunai di kantor bank

    1. Siapkan slip setoran: isi slip setoran dengan tanggal, nama, nomor rekening, jumlah uang yang akan di setor dan tandatangan penyetor.
    2. Serahkan slip setoran dan uang: Serahkan slip setoran dan uang kepada petugas teller
    3. Ambil bukti setoran: Simpan bukti setoran sebagai bukti penyetoran.
    4. Buku Tabungan : Cetak buku tabungan kepada petugas teller sebagai bukti transaksi tercatat di bank.


    Pengambilan Uang Tunai di kantor bank

    1. Siapkan slip penarikan: isi slip setoran dengan tanggal, nama, nomor rekening, jumlah uang yang akan di ambil dan tandatangan penarik.
    2. Serahkan slip penarikan: Serahkan slip penarikan kepada petugas teller.
    3. Buku Tabungan: Cetak buku tabungan kepada petugas teller sebagai bukti transaksi tercatat di bank.


    Transfer di kantor bank

    1. Siapkan bukti kiriman uang: Isi dengan tanggal, nama penerima,nomor rekening, bank, alamat,atas perintah.
    2. Serahkan bukti kiriman uang: Serahkan bukti kiriman uang kepada petugas teller.
    3. Ambil bukti transfer: Simpan bukti kiriman uang sebagai bukti transfer.


    Permohonan Kredit di kantor bank

    1. Siapkan formulir permohonan kredit: Calon debitur mengisi dengan jelas dan lengkap data yang diperlukan pada formulir permohonan kredit.
    2. Melengkapi syarat - syarat yang ditetapkan oleh petugas bank.
    3. Pemberitahuan Persetujuan Kredit- Notifikasi: Petugas bank memberikan notifikasi kredit ke calon debitur bahwa permohonan kredit disetujui oleh bank.


    Informasi tambahan 

    Jika nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut dapat berkunjung secara langsung ke kantor PT.BPR Tjandra Artha Lestari di Jl. Patimura No. 49 D Bandar Lampung atau melalui telepon di nomor 0721-487111 dan WA di nomor 0852-22787775.