1989
PT BPR Tjandra Artha Lestari yang semula bernama PT BPR Swadaya Masyarakat didirikan dengan Akta Notaris No. 3 tanggal 4 Januari 1989 dari Notaris Sinta Susikto, S.H di Jakarta, Beralamat di Desa Kadu Merak, Kabupaten Tingkat II Pandeglang, Provinsi Jawa Barat.
2010
Diakuisisi dengan Akta Notaris Nomor 13 Tanggal 03 November 2010, Notaris Vivi Novita Ranadireksa, S.H, M.Kn.
2011
Perubahan nama dari PT BPR Swadaya Masyarakat menjadi PT BPR Tjandra Artha Lestari berdasarkan Akta Notaris No. 48 tanggal 25 Maret 2011 dari Notaris Achmad Zainudin, S.H, M.Kn di Bogor.
Beroperasional efektif di Provinsi Lampung, Jl. Patimura No. 49 D Bandar Lampung pada tanggal 24 November 2011
2013
Pada Tahun 2013 terjadi perubahan akta berdasarkan Akta Notaris No. 23 tanggal 17 Oktober 2013 dari Notaris Evi Udin, S.H di Bandar Lampung tentang Penegasan Berita Acara Rapat Umum Para Pemegang Saham PT BPR Tjandra Artha Lestari
2024
Perubahan akta terakhir No.2 pada tanggal 02 Mei 2024 dari Notaris Evi Udin, S.H Tentang Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas BPR Tjandra Artha Lestari.
Dengan didukung oleh kepercayaan masyarakat yang kuat kepada integritas dan sumber daya manusia, menghasilkan kinerja dan produktivitas tinggi dalam membantu UMKM. Hal ini semakin menantang optimisme kami BPR TJANDRA ARTHA LESTARI untuk tetap eksis demi meraih peluang-peluang menjual produk perbankan kami.